direktur utama PT royal gemilang persada firnendi irawan dan direktur operasional Dody Fahrizal meluncurkan proyek-proyek baru berkonsep syariah di 4 kota besar
Uncategorized

Skema Bisnis Developer Syariah

Sebelum mencari perumahan berbasis Islam, tentunya Anda harus paham bagaimana skema bisnis developer syariah. Apakah benar-benar sesuai dengan apa yang diajarkan syariat atau hanya bermodalkan kata “syariah” saja.

Kini, PT Royal Gemilang Persada hadir sebagai pengembang perumahan berkonsep Islam. Mengutip dari perkataan direkturnya sendiri, Bapak Firnendi Irawan dan Dody Fahrizal bahwa konsepnya adalah tanpa riba, gharar, serta transparansi transaksi.

Mengenal Properti Syariah dalam Bisnis Perumahan

Dalam syariat Islam, properti syariah didefinisikan sebagai keseluruhan proses transaksi yang didasarkan pada hukum-hukum Islam itu sendiri, mulai dari akad jual beli, pembiayaan, sampai pengelolaan properti.

Akad dalam skema bisnis developer syariah sangat ditekankan karena tidak ada riba, kejelasan bentuk transaksi, hingga keberkahannya. Di setiap transaksi tidak ada bunga, sehingga Anda hanya membayar sebanyak harga jualnya saja.

Selain tidak adanya riba, yang terpenting transaksi ini tidak tercatat dalam BI-Checking di mana umumnya selalu terjadi dalam modern bisnis perumahan konvensional. Sehingga memudahkan Anda untuk membayar cicilan melalui pihak developer langsung.

Skema Bisnis Developer Syariah Secara Umum

Secara umum, tahapan-tahapan dalam skema ini sangatlah mudah seperti milik PT Royal Gemilang Persada, berikut di antaranya.

1.      Akuisisi Lahan

Lahan akan diberikan oleh pihak PT Royal Gemilang Persada selaku developer dengan cara pembayaran bertahap, namun akadnya tetap sesuai ajaran Islam.

2.      Merancang dan Membangun

Pihak pembangunan akan membangun rumah Anda dengan tetap memperhatikan kualitas ataupun aspek lingkungan.

3.      Proses Pemasaran Properti

Properti dipasarkan kepada calon pembeli tetap menggunakan skema yang transparan, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan.

4.      Transaksi Penjualan

Dalam skema bisnis developer syariah, akad penjualan bermacam-macam, seperti murabahah, mutanaqisah, juga musyarakah.

5.      Tahapan Pendanaan

Jangan khawatir soal pendanaan, karena semua diperoleh dengan cara yang halal, seperti melalui investor syariah atau penjualan properti dilakukan secara tunai.

PT Royal Gemilang Persada sebagai salah satu pengembang properti perumahan dalam bisnis syariah yang dikomandoi oleh Firnendi Irawan, telah berpengalaman bertahun-tahun. Perusahaan kami memiliki beragam keunggulan dibandingkan pengembang lain, seperti harga produk yang terjangkau.

Memilih segala bentuk properti di PT Royal Gemilang Persada akan membuat hunian Anda terasa lebih menarik, elegan, dan tentunya sesuai dengan skema bisnis developer syariah. Untuk itu, segera hubungi PT Royal Gemilang Persada untuk miliki hunian impian.

direktur utama PT royal gemilang persada firnendi irawan bersama dengan direktur operasional Dody Fahrizal meluncurkan proyek-proyek baru berkonsep syariah di 4 kota besar.

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *