Kenali konsep developer syariah oleh Firnendi Irawan, direktur utama PT Royal Gemilang Persada yang telah menerapkan konsep pembelian rumah tanpa bank sesuai dengan syariat islam. Dengan kehadiran pengembang hunian islami masyarakat muslim Indonesia dapat membeli rumah bebas bunga atau riba.
Tidak hanya itu Firnendi Irawan juga mengatakan skema dari developer syariah yang diterapkan pada proyek-proyek PT Royal Gemilang Persada selain tanpa riba juga dilakukan tanpa gharar dan tanpa dzalim.
Konsep Developer Syariah oleh Firnendi Irawan
Konsep pengembang syariah dan pengembang reguler cukup berbeda, terutama dalam proses tata kelola. Dengan menggunakan pengembang hunian islami biasanya pembeli akan melalui tahapan administrasi dan wawancara terlebih dahulu untuk melakukan booking.
Selanjutnya pembeli akan melakukan down payment (DP) secara tunai atau angsuran dan langsung melakukan akad. Skema ini sangat cocok bagi Anda yang ingin memiliki hunian yang sesuai dengan syariat islam.
PT Royal Gemilang Persada juga mengusung konsep developer syariah, menurut Firnendi Irawan penerapan skema ini diharapkan akan memunculkan proyek-proyek perumahan yang dilakukan tanpa riba, tanpa gharar serta tanpa dzalim.
Konsep developer syariah oleh Firnendi Irawan yang telah diterapkan ini diharapkan dapat berkembang di tengah-tengah masyarakat sehingga para masyarakat muslim yang ingin mendapatkan rumah sesuai syariat islam lebih mudah dan kondusif.
Alasan Memilih PT Royal Gemilang, Developer Syariah Terbaik di Indonesia
PT Royal Gemilang Persada saat ini sudah memiliki satu kantor pusat dan tiga kantor cabang yang tersebar di beberapa wilayah kota-kota besar di Indonesia seperti Bogor, Bekasi, Depok dan juga Jakarta.
Perusahaan yang saat ini dipimpin oleh Firnendi Irawan sebagai Direktur Utama telah ada bertahun-tahun serta telah menerapkan konsep pengembangan proyek-proyek dengan konsep tanpa bank.
Berhasil menerapkan konsep developer syariah oleh Firnendi Irawan, saat ini kami telah mengembangkan 124 total proyek yang tersebar di empat kota berbeda yaitu Bekasi, Jakarta, depok dan Bogor.
Kami juga memiliki puluhan pekerja profesional dan solid untuk selalu siap melayani Anda dengan baik dan pastinya sesuai dengan syariat islam. Jika Anda ingin tahu lebih lanjut tentang kami bisa mengunjungi website resmi atau menghubungi PT Royal Gemilang Persada langsung.
PT Royal Gemilang Persada memiliki visi serta misi jelas untuk mengembangkan skema ini agar masyarakat semakin mudah dapatkan hunian nyaman tanpa riba, tanpa gharar dan tanpa dzalim. Konsep developer syariah oleh Firnendi Irawan telah terbukti sukses diterapkan pada ratusan proyek yang tersebar di empat kota di Indonesia.
