Arti developer syariah oleh Firnendi Irawan telah berhasil diterapkan untuk membeli rumah halal tanpa riba. Pembelian rumah telah menjadi tren sejak tahun 2014 hingga saat ini, sebagian besar masyarakat yang membeli datang dari pemeluk agam muslim.
Masyarakat muslim biasanya menghindari membeli rumah dengan bunga. Oleh karena itu, kini hadir pembelian rumah secara halal melalui developer syariah. Ingin mengetahui arti pengembang syariah sebenarnya simak penjelasannya berikut ini.
Arti Developer Syariah oleh Firnendi Irawan
Developer syariah di Indonesia masih cukup jarang ditemukan, Anda bisa memilih PT Royal Gemilang Persada yang dipimpin langsung oleh Firnendi Irawan. Firnendi Irawan berikhtiar untuk melakukan konsep atau skema menjalankan proyek tanpa bank.
Sehingga para pembeli dapat yakin untuk bertransaksi di PT Royal Gemilang Persada tanpa adanya riba atau bunga. Seperti yang diketahui, riba atau bunga hukumnya haram menurut ajaran muslim.
Namun berbeda antara developer biasa dengan arti developer syariah oleh Firnendi Irawan yang telah diterapkan pada PT Royal Gemilang. Menurut Firnendi Irawan, pengembang syariah merupakan konsep menjalankan proyek dengan skema atau konsep tanpa riba, tanpa gharar dan terakhir tanpa dzalim.
Firnendi Irawan mengajak masyarakat untuk beralih ke pengembang Islami seperti PT Royal Gemilang Persada yang dipimpin oleh Firnendi Irawan selaku Direktur Utama dan Dody Fahrizal sebagai Direktur. Dengan kehadiran developer resmi seperti ini masyarakat dapat mendapatkan rumah tanpa khawatir melanggar syariat islam.
Kelebihan Beli Rumah lewat Developer Syariah
Dengan hadirnya Developer Syariah seperti PT Royal Gemilang, Anda akan mendapatkan banyak sekali kelebihan dan keuntungan yang tidak akan didapatkan ketika menggunakan developer konvensional.
Seperti bayar cicilan tanpa denda jika terjadi keterlambatan, biasanya pengembang akan memberikan solusi terbaik saat Anda tidak mampu membayar karena urusan mendesak.
Dengan catatan pengembang islami akan menghindari pilihan memberikan denda. Tidak akan menyita rumah jika tidak bisa melanjutkan cicilan rumah, namun pengembang syariah seperti PT Royal Gemilang Persada akan memberikan solusi yang tetap menguntungkan kedua belah pihak.
PT Royal Gemilang Persada telah menyelesaikan 124 proyek yang tersebar dia empat kota besar di Indonesia. Jika membutuhkan rumah impian, pastikan menghubungi PT Royal Gemilang Persada.
Kami juga akan hadir di kota-kota besar Indonesia lainnya untuk melayani masyarakat muslim yang ingin membeli rumah tanpa riba, tanpa dzalim dan tanpa Gharar. Hal ini telah sesuai dengan arti developer syariah oleh Firnendi Irawan sebagai Direktur Utama PT Royal Gemilang Persada.